KARANGKA PENELITIAN ILMIAH
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar belakang
Laporan
keuangan pada perusahaan sangat dibutuhkan oleh pihak internal dan pihak
eksternal untuk pengambilan keputusan. Menurut PSAK (2004) pihak-pihak yang
memanfaatkan laporan keuangan adalah investor, karyawan, pemberi pinjaman,
pemasok dan kreditor usaha lainnya, pelanggan, pemerintah, dan masyarakat.
Dengan demikian pelaporan keuangan harus dapat menyajikan informasi mengenai
sumber daya ekonomi, menyajikan informasi mengenai prestasi perusahaan dalam
satu periode, dan menyediakan informasi-informasi yang dapat membantu pihak
yang membutuhkan laporan keuangan agar mereka dapat mengambil keputusan.
Manfaat penting laporan keuangan tersebut mengharuskan manajer akuntansi
harus ekstra hati-hati dalam membuat keputusan pelaporan keuangan. Hal tersebut
dikarenakan terdapat banyak keputusan akuntansi yang melibatkan
ketidakpastiaan. Prinsip kehati-hatian dalam membuat dan melaporkan laporan
keuangan tersebut dinamakan prinsip konservatif. Menurut Watts (dalam
Indrayati, 2010) akuntansi konservatif bermanfaat untuk menghindari perilaku
oportunistik manajer berkaitan dengan kontrak-kontrak yang menggunakan laporan
keuangan sebagai media kontrak. Manfaat akuntasi konservatif tersebut
dikembangkan lebih jauh oleh Lafond dan Watts (dalam Diantimala, 2008) yang
menjelaskan bahwa laporan keuangan yang konservatif dapatmenghindari konflik
kepentingan antara investor dan kreditor.
Karena
sifat akuntansi konservatif yang cukup rumit tersebut, manajer akuntansi dalam
menjalankan tugasnya akan dibantu oleh manajemen eksekutif atau fungsi audit
intern (IAF). Manajemen eksekutif merupakan pemimpin bagi perusahaan, sehingga
segala tindakan yang dibuat manajemen eksekutif akan menjadi panutan bagi para
bawahannya terutama jika tindakan manajemen eksekutif tersebut sesuai dengan
nilai dan norma yang terdapat pada perusahaan.
Mayer et all (dalam Arel, Beaudion, & Cianci, 2012) mencontohkan
jika akuntan diberi tanggung jawab untuk mencatat aya-ayat jurnal atas
transaksi-transaksi yang melibatkan perusahaan, para akuntan akan cenderung
untuk meniru perilaku manajemen eksekutif.
Berbeda
dengan manajemen eksekutif, audit internal mungkin bukan merupakan pemimpin
utama perusahaan. Namun, audit internal memiliki fungsi yang sangat penting
bagi perusahaan. Menurut Mulyadi (dikutip oleh Afrianiswara, 2010) menyatakan
bahwa audit internal merupakan kegiatan penilaian bebas yang terdapat dalam
organisasi, yang dilakukan dengan cara menyajikan analisis penilaian,
rekomendasi dan komentar-komentar penting terhadap kegiatan manajemen.
Sedangkan Institute of Internal Auditors (dalam Afrianiswara, 2010)
mendefinisikan audit internal sebagai “Internal auditing is an independent
appraisal function established within an organization to examine and evaluate
its activities as a service in the organization…”
Dari definisi diatas dapat disimpulkan bahwa audit internal
berfungsi menguji dan mengevaluasi tindakan yang digunakan, serta meninjau
pembukuan laporan keuangan. Penelitian yang ditulis Prawitt et al (dikutip oleh
Arel, Beaudoin, & Cianci, 2012) menyebutkan kualitas tinggi IAF dapat
memperkuat dan memberikan bimbingan bagi pengambilan keputusan dengan memantau
pengendalian internal dan tindakan manajemen. Lebih lanjut lagi, Prawitt et all
(2009) juga mencontohkan akuntan mungkin ragu-ragu untuk merekam jurnal entri
jika akuntan tersebut tahu bahwa auditor intern kemungkinan akan mendeteksi dan
mempertanyakan kualitas laporan keuangan yang telah mereka buat.
Penelitian
ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana kepemimpinan etis dan audit intern
dapat bersama-sama dalam mempengaruhi pengambilan keputusan pelaporan keuangan.
Penelitian ini akan menggunakan akuntan professional dimana kepemimpinan etis
dan fungsi audit internal (IAF) di kondisikan dalam situasi lemah maupun kuat.
Reaksi dari akuntan professional yang diteliti tersebut akan diamati untuk
mengetahui apakah kepemimpinan etis dan fungsi audit intern memiliki pengaruh
terhadap pengambilan keputusan pelaporan keuangan oleh akuntan professional.
1.2 Rumusan Masalah
Karena di
dalam menyajikan laporan keuangan manajer keuangan harus menggunakan prinsip
konservatisme, maka manajer keuangan membutuhkan bimbingan dari manajer
eksekutif dan audit intrern untuk menghindari kesalahan dalam pembuatan laporan
keuangan. Kepemimpin etis dari manajer eksekutif dan fungsi audit intern yang
besar di perusahaan menyebabkan manajer keuangan mau tidak mau harus mengikuti
perintah mereka dalam pembuatan laporan keuangan. Berdasarkan uraian diatas,
maka rumusan masalah yang dapat diperoleh dalam penelitian ini adalah:
1. Apakah
kepemimpinan etis mempengaruhi pengambilan keputusan pelaporan keuangan?
2. Apakah fungsi
audit internal mempengaruhi pengambilan keputusan pelaporan keuangan?
1.3 Tujuan Penelitian
Penelitian
ini bertujuan untuk:
1. Menganalisis
pengaruh kepemimpinan etis terhadap pengambilan keputusan pelaporan keuangan.
2. Menganalisis
pengaruh fungsi audit intern (IAF) terhadap pengambilan keputusan pelaporan
keuangan.
1.4 Manfaat Penelitian
Penelitian
ini memiliki beberapa manfaat bagai berbagai pihak, diantaranya:
1. Bagi akademik
Penelitian ini dapat digunakan sebagai bahan refensi, dan
sumber pengetahuan bagi kalangan akademik. Penelitian ini erat hubungannya
dengan mata kuliah perilaku keorganisasiaan dan laporan keuangan. Penelitian
ini diharapkan dapat dikembangkan lebih jauh lagi di penelitian selanjutnya.
2. Bagi
perusahaan
Penelitian ini diharapkan dapat memberi masukan kepada pihak
perusahaan sehingga dapat lebih baik lagi dalam pengambilan keputusan pelaporan
keuangan.
`1.5 Sistematika Penulisan
Berikut
adalah sistematika penulisan yang digunakan dalam penelitian ini, yaitu:
BAB I : Pendahuluan
Bab ini berisi latar belakang,
rumusan masalah, tujuan penelitian, manfaat yang didapat dari penelitian untuk
pihak-pihak terkait serta sistematika penulisan.
BAB II : Tinjauan Pustaka
Bab ini berisi landasan teori dan
konsep apa yang akan digunakan sebagai referensi untuk melakukan penelitian,
penelitian terdahulu yang digunakan sebagai acuan dalam pembentukan hipotesis,
kerangka pemikiran yang akan menjelaskan mengenai garis besar penelitian ini,
dan pengembangan hipotesis yang digunakan di penelitian ini.
BAB III : Metode Penelitian
Bab ini berisi variabel
penelitian dan definisi operasional variabel, populasi dan sampel dalam
penelitian, jenis dan sumber data, metode pengumpulan data yang digunakan di
penelitian.
BAB II
TINJAUAN
PUSTAKA
2.1 Landasan Teori
2.1.1 Teori Kepemimpinan
Terdapat
berbagai macam pengertian kepemimpinan menurut para ahli. Hal ini disebabkan
karena kepemimpinan memegang peranan penting bagi setiap organisasi baik itu
organisasi dengan orientasi profit maupun organisasi dengan orientasi
non-profit. Salah satu faktor penentu kesuksesan di suatu organisasi adalah
kepemimpinan. Sehingga konsep kepemimpinan sampai sekarang masih sering
dikembangkan.
Kepemimpinan didefinisikan oleh Robbins (2006:432) sebagai kemampuan
untuk mempengaruhi kelompok menuju pencapaian sasaran. Sedangkan menurut
Sweeney dan McFarlin (dikutip oleh Wibowo 2011) kepemimpinan diartikan bahwa
kepemimpinan melibatkan seperangkat proses pengaruh antar orang. Proses
tersebut bertujuan memotivasi bawahan, menciptakan visi masa depan, dan
mengembangkan strategi untuk mencapai tujuan.
Selain
itu, menurut Hasibuan (dalam Agustina, 2009) kepemimpinan dapat dirumuskan
sebagai berikut :
1. Kepemimpinan
menekankan adanya hubungan dua pihak, yaitu pemimpin dan yang dipimpin atau
pengikut.
2. Terjadi pola
interaksi di antara pemimpin dengan pengikut.
3. Dalam pola
interaksi yang terjadi di antara pemimpin dengan pengikut, pemimpin
mempengaruhi perilaku para pengikut.
4. Proses
pemimpin mempengaruhi pengikutnya ini dilakukan agar para pengikut melakukan
tindakan-tindakan untuk mencapai tujuan yang diharapkan oleh pemimpin atau
tujuan yang telah disepakati bersama oleh pemimpin dan pengikutnya.
5. Tujuan yang
ingin dicapai oleh peimpin dan pengikutnya ialah tujuan organisasi.
Berdasarkan definisi-definisi yang telah dikemukakan oleh
para ahli, maka peneliti menyimpulkan bahwa kepemimpinan adalah suatu kegiatan
yang dilakukan oleh seseorang kepada satu atau sekelompok orang dimana
seseorang tersebut mampu mempengaruhi orang lain dengan maksud untuk mencapai
suatu tujuan atau sasaran tertentu.
Menurut
Robbins (2006:464) fondasi kepemimpinan adalah kepercayaan, yaitu pengharapan
positif bahwa orang lain tidak akan melalui kata, tindakan, atau keputusan
bertindak secara oportunistik. Ketika para pengikut mempercayai pemimpin,
mereka akan sensitive terhadap tindakan si pemimpin serta percaya kepada
pemimpin bahwa hak-hak dan kepentingan mereka tidak akan disalahgunakan.
Robbins (2006, 433-451) mengemukakan bahwa terdapat tiga
pendekatan yang dapat digunakan di dalam teori kepemimpinan:
1. Teori Ciri
Kepribadian
Teori ciri kepribadian adalah
teori-teori yang mengkaji cirri-ciri dan karakteristik pribadi yang membedakan
pemimpin dari bukan pemimpin. Terdapat enam karakter untuk membedakan pemimpin
dan bukan pemimpin, yaitu ambisi dan semangat, hasrat untuk memimpin, kejujuran
dan integritas, kepercayaan diri, kecerdasan, pengetahuan yang relevan dengan
pekerjaan. Terdapat keterbatasan-keterbatasan dalam teori ini yaitu (1) tidak
terdapat ciri-ciri universal yang memperkirakan kepemimpinan dalam semua
situasi, (2) ciri-ciri memperkirakan perilaku lebih dalam situasi yang “lemah”
daripada dalam situasi yang “kuat”, (3) bukti tidak jelas dalam memisahkan
penyebab dari akibat, dan (4) tidak selalu berarti bahwa pemimin itu harus
berhasil membuat kelompoknya mencapai sasaran-sasarannya.
2. Teori Perilaku Kepemimpinan
Teori perilaku kepemimpinan
adalah teori-teori yang mengemukakan bahwa perilaku khusus pemimpin dari bukan
pemimpin.
3. Teori
kontinjensi
Teori kontinjensi pertama kali
diperkenalkan oleh Fieldr. Dalam teori ini dikemukakan sebagai teori bahwa
kelompok-kelompok efektif tergantung pada penyesuaian yang tepat antara gaya
pemimpin dalam berinteraksi dengan bawahan dan tingkat dimana situasi tertentu
memberikan kendali dan pengaruh ke pemimpin itu.
Untuk bisa menjadi pemimpin,
dibutuhkan serangkaian proses. Bennis dalam Hitt (dikutip oleh Purnama 2005)
mengemukakan bahwa proses menjadi pemimpin identik dengan proses menjadi
manusia seutuhnya, diantaranya:
1. Kepemimpinan
pada umumnya didefinisikan sebagai suatu pengaruh, seni atau proses
mempengaruhi orang sehingga mereka akan bertindak secara sukarela menuju
pencapaian tujuan kelompok.
2. Pengaruh ini
ditimbulkan melalui hubungan pribadi yang efektif antara pemimpin dan pengikut.
Hubungan ini akan mendongkrak pengikut menjadi pribadi yang lebih baik.
3. Bagi seorang
pemimpin agar dapat menyelaraskan pengikut menjadi pribadi yang lebih baik,
pemimpin haru berada pada “level keadaan yang lebih baik” dari pengikutnya.
4. Dengan level
keadaan yang lebih baik berarti pemimpin memiliki kematangan secara psikologis.
Derajat kmampuan pemimpin menciptakan hubungan yang mendorong pertumbuhan
pengikut sebagai pribadi yang terpisah merupakan ukuran pertumbhan psikologis.
5. Pemimpin yang
matang kepribadiannya adalah orang yang berfungsi sepenuhnya. Orang yang
berfungsi sepenuhnya adalah orang yang menggunakan semua kemampuan yang telah
dibentuk menjadi suatu kesatuan.
2.1.2 Teori Kelembagaan Lama (Old-institutinal
theory)
Teori
kelembagaan atau instutional theory dapat didefinisikan Rinaldi (dalam
Widyawati, 2012) sebagai teori yang menjelaskan tentang bagaimana suatu
perusahaan berkembang dan bertahan ketika berada dalam linkungan yang kompetitif
yang penuh dengan para pesaing, serta mempelajari bagaimana cara perusahaan
untuk memuaskan stakeholder. Teori kelembagaan muncul disebabkan karena adanya
rasa ketidakpuasan dan rasa tidak percayaan tehadap teori neoklasik. Hasibuan
(dikutip oleh Santoso, 2008) menyatakan bahwa inti pokok aliran ekonomi
kelembagaan adalah melihat ilmu ekonomi dengan satu kesatuan ilmu social,
seperti psikologi, sosiologi, politik, antropologi, sejarah, dan hukum.
Terdapat dua teori yang berkaitan dengan teori kelembagaan ini yaitu teori
kelembagaan lama (old institutional theory) dan teori kelembagaan baru (new
institutional theory). Di dalam teori kelembagaan lama, Louis (dalam Widyawati,
2012) mempercayai bahwa masyarakat mengidentifikasi suatu organisasi berdasar
norma dan nilai yang dianut organisasi tersebut. Old institutional theory
menurut Burn (dikutip oleh Widyawati, 2012) digunakan untuk menjelaskan mengapa
dan bagaimana sesuatu dapat terjadi dan berlangsung dalam waktu yang lama dalam
suatu organisasi. Selznick (dalam Widyawati, 2012) juga mendefinisikan
institusionalisasi, yaitu proses dimana suatu norma dan nilai sosial tersebut
dikenalkan dan diadopsi kedalam suatu sistem organisasi.
2.1.3 Teori Belajar Sosial
Teori
belajar sosial pertama kali dikembangkan oleh Albert Bandura (1986) dimana
teori belajar sosial ini didapat atas eksperimennya yang diberi nama eksperimen
Bobo Doll. Menurut Albert Bandura, eksperimen ini menunjukkan anak-anak meniru
seperti perilaku agresif dari orang dewasa disekitarnya. Di teori belajar
sosial juga terdapat model deterministic resipkoral yaitu perilaku, person, dan
lingkungan. Ketiga faktor ini saling mempengaruhi satu sama lain. Faktor
lingkungan mempengaruhi perilaku, faktor perilaku mempengaruhi lingkungan,
factor person mempengaruhi perilaku.
Menurut
berbagai sumber yang didapat mengenai teori belajar sosial, dapat disimpulkan
Bandura dalam teori belajar sosial mengemukakan pendapat bahwa sebagian besar
manusia belajar melalui pengamatan secara selektif dan mengingat tingkah laku
orang lain. Lebih jauh lagi, terdapat dua jenis pengamatan di teori belajar
sosial yaitu:
1. Pembelajaran
melalui pengamatan yang diperoleh dari hasil pengamatan atas situasi yang
diperoleh oleh orang lain.
2. Pembelajaran yang diperoleh dari suatu figur,
meskipun figur tersebut belum tentu membawa sikap positif untuk orang lain.
Selain di teori belajar sosial
dijelaskan bahwa manusia melakukan proses belajar-mengajar bukan karena
stimulus melainkan karena meniru dan mengamati
orang ain, teori belajar sosial juga menjelaskan mengenai bagaimana
seseorang belajar melalui keadaan di sekitarnya. Menurut Bandura (dikutip oleh
Stapa, Ismail, & Yusuf, 2012) masyarakat yang mendefinisikan tugas dan
peranan remaja serta norma-norma yang berkaitan dengan tingkah laku. Lebih jauh lagi, Bandura (dalam Stapa,
Ismail, & Yusuf, 2012) mengatakan manusia pula akan membentuk perasaan,
nilai, dan tingkah laku melalui pemerhatian terhadap apa yang dilakukan oleh
ahli masyarakatnya.
2.1.4 Etika Kepemimpinan
Etika adalah sebuah cabang
filsafat mngenai nilai dan norma moral yang menentukan perilaku manusia dalam
hidunya (Awatara, 2011). Etika dalam kepemimpinan dikaitkan dengan bagaimana
cara pemimpin dapat memimpin pengikutnya dengan tetap mengindahkan kaidah,
nilai, dan norma yang berlaku di masyarakat. Di dalam hal ini, etika akan
menjadi salah satu faktor kunci keberhasilan dalam suatu organisasi.
Kepemimpinan seorang manajer dapat dikatakan baik jika manajer tersebut dapat menjalankan
etika. Etika kepemimpinan dapat terwujud jika:
1. Pemimpin
memiliki sifat jujur kepada pengikutnya.
2. Pemimpin dapat
dipercaya oleh para pengikutnya sehingga pengikutnya akan merasa aman didekat
si pemimpin.
3. Memiliki
hubungan yang positif kepada pengikutnya.
4. Dapat menerima
saran dan kritik yang diberikan oleh pengikutnya.
5. Dapat menilai
dan memahami kinerja para pengikutnya.
6. Dapat
bertanggung jawab terhadap semua tugas yang dibebankan dengan cara
menyelesaikan tugas dengan sebaik-baiknya.
7. Memiliki sifat
adil, kritis, rendah hati, dan hormat kepada diri sendiri dan orang lain.
2.1.5 Fungsi Audit Internal (Intern Audit
Function)
Menurut
Konsorsium Organisasi profesi Audit Internal, Standar Profesi Audit Internal
(dalam Annisa, 2012) menyatakan bahwa audit intern adalah kegiatan assurance
dan konsultasi yang indefenden dan objektif, yang dirancang untuk memberikan
nilai tambah dan meningkatkan kegiatan operasi organisasi. Audit internal
membantu organisasi untuk mencapai tujuannya, melalui suatu pendekatan yang
sistematis dan teratur untuk mengevaluasi dan meningkatkan efektivitas
pengelolaan risiko, pengendalian, dan proses governance. Fungsi audit intern
dalam Konsorsium Organisasi Profesi Audit Internal dalam buku Standar Profesi
Audit Internal (dikutip oleh Annisa, 2012) menyatakan terdapat beberapa fungsi
audit intern, yaitu:
1. Evaluasi pengelolaan
risiko
Fungsi audit internal harus membantu organisasi dengan cara
mengidentifikasi dan mengevaluasi risiko signifikan dan memberikan konstribusi
terhadap peningkatan pengelolaan risiko dan sistem pengendalian intern.
2. Evaluasi
pengendalian
Fungsi audit internal harus membantu organisasi dalam
memelihara pengendalian intern yang efektif dengan cara mengevaluasi kecukupan,
efisien, dan efektivitas pengendalian tersebut, serat mendorong peningkatan
pengendalian intern secara berkesinambungan.
3. Evaluasi
proses governance
Fungsi audit internal harus menilai dan memberikan
rekomendasi yang sesuai untuk meningkatkan proses governance dalam mencapai
tujuan. Dan selain itu audit intern harus mengevaluasi rancangan, implementasi,
da efektivitas dari kegiatan, program, dan sasaran organisasi yang berhubungan
dengan etika.
2.1.6 Pengambilan Keputusan Pelaporan Keuangan
Laporan
keuangan adalah hasil refleksi dari sekian banyak transaksi yang terjadi di
dalam suatu perusahaan dimana transaksi-transaksi dan peristiwa-peristiwa yang
bersifat financial dicatat, digolongkan, dan diringkaskan dalam satuan uang,
dan kemudian diadakan penafsiran untuk berbagai tujuan (Saraswati, 2012).
Menurut Djarwanto (dalam Saraswati, 2012) terdapat tiga bentuk laporan keuangan
pokok yang dihasilkan oleh perusahaan secara umum, yaitu:
1.
Neraca
Neraca digunakan untuk
menggambarkan kondisi keuangan perusahaan. Neraca bisa digunakan sebagai
gambaran potret kondisi keuangan suatu perusahaan pada suatu waktu tertentu
(snapshoot keuangan perusahaan), yang meliputi asset sumber daya perusahaan dan
klaim atas asset tersebut meliputi utang dan saham pribadi. Asset perusahaan
menunjukkan keputusan penggunaan dana atau keputusan investasi pada masa lalu,
sedangkan klaim perusahaan menunjukkan sumber dana atau keputusan pendanaan di
masa lalu. Dengan demikian, neraca adalah menampilkan keseimbangan antara
keputusan investasi dengan keputusan pendanaan.
2. Laporan Laba Rugi
Laporan laba rugi merupakan
laporan prestasi perusahaan selama jangka waktu tertentu. Berbeda dengan neraca
yang merupakan snapshoot maka laporan laba rugi hanya mencakup kegiatan
operasioal perusahaan dalam suatu periode tertentu saja.
3. Laporan Arus Kas
Laporan arus kas menyajikan informasi
mengenai aliran kas yang masuk maupun keluar bersih pada suatu periode waktu
yang merupakan hasil dari tiga kegiatan pokok perusahaan yaitu operasional,
investasi, dan pendanaan.
Laporan keuangan harus dapat
menyediakan informasi-informasi yang berguna bagi para pemakai laporan
keuangan. Dengan neraca, pihak-pihak yang berkepeningan terhadap laporan
keuangan dapat membuat keputusan strategi-strategi apa yang akan diambil untuk
keberhasilan perusahaan. Dengan laporan laba-rugi, perusahaan dapat melihat
prospek perusahaan tersebut di masa depan. Sedangkan dengan laporan arus kas,
dapat digunakan sebagi referensi bagi para pemakai laporan keuangan untuk dapat
mengetahui bagaimana kinerja perusahaan dan apakah kinerja tersebut bersifat
baik atau buruk. Begitu juga dengan laporan arus kas, yang akan membantu
memudahkan para pengguna laporan keuangan memahami laporan keuangan dengan baik
sehingga diharapkan dapat mengambil keputusan yang tepat.
2.2 Penelitian Terdahulu
Di Mancanegara dan Indonesia, penelitian
yang meneliti mengenai etika kepemimpinan dan fungsi audit intern terhadap
pengambilan keputusan laporan keuangan masih sangat jarang dilakukan, terutama
penelitian yang membahas etika kepemimpinan. Sementara untuk penelitian yang
membahas mengenai fungsi audit internal, penelitian yang telah dilakukan hanya
sebatas mengaitkan peranan fungsi audit internal pada pengendalian internal
maupun pengungkapan kelemahan material . Dengan kata lain, penelitian yang
mengaitkan pengaruh fungsi audit internal terhadap pengambilan keputusan
pelaporan keuangan juga sebenarnya masih jarang dilakukan.
Yang pertama jurnal acuan dalam
penelitian ini yaitu penelitian yang telah dilakukan oleh Arel, Beaudoin &
Cianci (2012) yang menguji “impact of ethical leadership and the internal audit
function on financial reporting decisions”. Sampel dari penelitian ini adalah
tujuh puluh delapan akuntan yang berpengalaman (dua belas eksekutif keuangan,
lima puluh empat manajer keuangan, dan dua belas staf keuangan) dengan rata-rata
21,65 tahun pengalaman kerja. Dari hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa
kepemimpinan etis dan IAF dapat secara bersamaan mempengaruhi keputusan
akuntan. Para profesional akuntansi akan kurang bersedia mempertanyakan
kelayakan laporan keuangan pada saat situasi IAF kuat dan kepempinan etis yang
lemah.
Schneider dan Wilner (dikutip
oleh Arel, Beaudoian & Cianci, 2012) melakukan tes audit untuk mencegah
penyimpangan pelaporan keuangan menggunakan teknik respon acak, dimana hasilnya
bahwa kehadiran fungsi audit intern adalah penghalang untuk ketidakteraturan
pelaporan keuangan dalam kasus potensi pelanggaran GAAP.
Kemudian penelian yang telah
diuji oleh D’Aquilla (1998) dalam Arel, Beaudoin, & Cianci (2012) yang
berjudul “is the control environment related to financial reporting decisions?
telah menyimpulkan bahwa organisasi yang menumbuhkan keputusan etis memiliki
dampak yang signifikan terhadap keputusan pelaporan keuangan. Percobaan
dilakukan dengan mengambil sampel anggota AICPA dan menguji efek individu dan
kelompok dalam dukungan manajemen senior untuk keputusan etis, pelaksanaan kode
etik, dan tindakan yang tidak menciptakan tekanan untuk mencapai target kinerja
jangka pendek, untuk kecenderungan melaporkan informasi keuangan.
Perbedaan penelitian ini dengan
peneliti sebelumnya terletak pada sampel dan lokasi penelitian yang digunakan,
dimana penelitian ini menggunakan lima puluh akuntan professional dengan
pengalaman kerja minimal lima tahun dan lokasi penelitian yang diambil adalah
perusahaan manufaktur yang terdapat di Semarang, Jawa Tengah, Indonesia. Selain
itu, pada penelitian terdahulu, intensitas moral masih dikaitkan di dalam
penelitian. Sementara untuk penelitian ini, intensitas moral tidak akan dibahas
karena intensitas moral merupakan bagian dari etika kepemimpinan. Intensitas
moral akan mengikuti etika kepemimpinan. Jika etika kepemimpinannya baik, maka
intensitas moralnya juga akan baik, sedangkan jika etika kepemimpinannya
rendah, maka intensitas moralnya juga rendah.
2.3 Kerangka Pemikiran
Dalam menyajikan laporan keangan,
seorang akuntan harus menggunakan prinsip konservatisme agar terhindar dari
laporan keuangan yang menyesatkan bagi para pengguna laporan keuangan. Hal ini
menyebabkan seorang akuntan pada saat melakukan pengambilan keputusan laporan
keuangan harus dibimbing dan didampingi oleh manajer eksekutif dan audit
internal. Dengan dibimbing oleh manajer eksekutif dan auditor internal,
diharapkan akuntan tidak akan mengalami keraguan saat pengambilan keputusan
laporan keuangan. Manajer eksekutif karena merupakan pemimpin bagi perusahaan
akan menjadi panutan bagi para akuntan dalam mencatat ayat-ayat jurnal atas
transaksi-transaksi yang melibatkan perusahaan. Sementara audit internal
memiliki fungsi untuk mencegah
kecurangan yang ditimbulkan pada saat pengambilan keputusan laporan keuangan.
2.4 Pengembangan Hipotesis
Berdasarkan landasan teori, hasil
penelitian terdahulu, dan kerangka pemikiran teoritis mengenai etika
kepemimpinan dan fungsi audit internal terhadap pengambilan keputusan pelaporan
keuangan, maka hipotesis yang dapat dikembangkan adalah sebagai berikut:
2.4.1 Pengaruh Etika Kepemimpinan terhadap
Pengambilan Keputusan Laporan
Keuangan
Dalam Hodge et all (dikutip oleh
Arel, Beaudoin, & Cianci, 2012), dilema etika umum terjadi bagi karyawan
tingkat yang lebih rendah dalam bisnis. Hal tersebut disebabkan oleh pengaruh
budaya dimana dikatakan bahwa karyawan sering diminta untuk mengikuti instruksi
dan perintah dari atasan mereka.
Bahkan terdapat beberapa kasus
yang menunjukkan kegagalan yang terdapat pada suatu perusahaan diakibatkan oleh
karyawan yang mencatat transaksi-transaksi pada jurnal sesuai permintaan
atasannya. Jadi ketika atasan mereka meminta para karyawan tersebut untuk
memanipulasi laporan keuangan, maka karyawan yang merupakan bawahan akan
cenderung untuk mengikuti perintah atasan, walaupun hal tersebut sebenarnya
bertentangan dengan norma dan etika yang ada di masyarakat. Contohnya pada
kasis HealthSouth (dalam Arel, Beaudoin, & Cianci, 2012), etika
kepemimpinan yang rendah telah memberikan konstribusi terhadap keengganan
karyawan mempertanyakan keputusan pelaporan keuangan yang dibuat oleh
manajemen.
Sedangkan jika etika kepemimpinan
yang dimiliki oleh atasan tinggi, maka karyawan cenderung untuk mempercayai
atasannya karena karyawan akan merasa bahwa atasan mampu untuk menerapkan norma
dan nilai masyarakat di dalam perusahaan. Dalam melakukan pekerjaan laporan
keuangan pun, karyawan tidak akan merasa terbebani karena merasa bahwa apa yang
mereka kerjakan bisa diterima oleh masyarakat luas karena tidak bertentangan
dengan norma dan nilai yang ada.
Berdasarkan uraian tersebut,
hipotesis pertama yang diajukan di dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:
H1 : Etika
kepemimpinan memiliki pengaruh positif terhadap pengambilan keputusan pelaporan
keuangan.
2.4.2 Pengaruh Fungsi Audit Internal (IAF)
terhadap Pengambilan Keputusan Pelaporan Keuangan
Menurut Arel, Beaudoin, &
Cianci (2012) kekuatan atau kualitas pada fungsi audit internal (IAF) akan
memberikan kontribusi bagi lingkungan pengendalian yang jelas berbeda
tergantung pada kekuatan kepemimpinan etis dalam suatu organisasi. Fungsi audit
internal merupakan pihak yang membantu perusahaan untuk memastikan bahwa
pengendalian internal pada laporan keuangan berjalan secara efektif tanpa
terdapat kecurangan sehingga dapat diperoleh laporan keuangan yang akurat.
Dengan adanya fungsi audit
internal, jika atasan meminta karyawan untuk memanipulasi laporan keuangan dan
mengubah transaksi-transaksi yang terdapat pada jurnal, maka para karyawan
tersebut akan cenderung merasa bahwa apa yang diminta oleh atasan mereka kurang
etis dan bertentangan dengan prosedur pengendalian internalal. Sehingga dapat
disimpulkan jika terdapat fungsi audit internal yang memantau tindakan para
karyawan, maka karyawan tidak akan mengikuti instruksi atasan atau pemimpin
mereka jika instruksi pemimpin mereka tidak sesuai dengan etika yang ada.
Berdasarkan uraian tersebut,
hipotesis kedua yang diajukan di dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:
H2 : Fungsi audit
internal (IAF) memiliki pengaruh positif terhadap pengambilan keputusan
pelaporan keuangan.
BAB III
METODE PENELITIAN
3.1 Variabel Penelitian dan Definisi
Operasional Variabel
Penelitian ini meneliti tentang etika
kepemimpinan, fungsi audit intern, dan pengambilan keputusan pelaporan
keuangan. Terdapat dua jenis variabel yang digunakan dalam penelitian ini,
yaitu variabel dependen dan variabel independen. Etika kepemimpinan dan fungsi
audit intern merupakan variabel independen karena merupakan variabel yang
mempengaruhi variabel lain. Sedangkan pengambilan keputusan laporan keuangan,
merupakan variabel dependen karena merupakan variabel yang dipengaruhi.
3.2 Popoulasi dan Sampel Penelitian
3.2.1 Populasi Penelitian
Populasi
di dalam penelitian ini adalah semua akuntan yang bekerja di perusahaan
manufaktur di kota Semarang, Jawa Tengah, Indonesia. Penelitian ini berfokus
pada perusahaan manufaktur karena di kota Semarang, perusahaan manufaktur
jumlahnya sangat banyak dibandingkan dengan perusahaan dagang maupun perusahaan
jasa.
3.2.2 Sampel Penelitian
Sampel
untuk penelitian ini adalah 45 orang akuntan professional yang terdiri dari 15
orang eksekutif keuangan, 15 orang manajer keuangan dan 15 orang staff
keuangan, dengan syarat:
1. Sampel dalam
penelitian ini adalah akuntan professional yang bekerja pada perusahaan
manufaktur di kota Semarang.
2. Sampel dalam
penelitian ini memiliki pengalaman kerja minimal 5 tahun.
Pemilihan sampel tersebut
berdasarkan atas tanggung jawab pembuatan laporan keuangan dan wewenang
pengambilan keputusan pelaporan keuangan dipegang oleh akuntan professional
yang terdiri dari eksekutif keuangan, manajer keuangan, dan staf keuangan.
3.3. Jenis dan Sumber Data
Jenis data
yang terdapat dalam penelitian ini adalah data primer dimana data diperoleh
tidak lewat perantara melainkan langsung dari sumbernya. Dengan kata lain,
responden akan menjadi sumber langsung dari penelitian. Sementara sumber data
dalam penelitian berasal dari akuntan professional yang berada di kota Semarang
dan memiliki pengalaman kerja minimal lima tahun, yang telah mengisi kuesioner
penelitian
3.4 Metode Pengumpulan Data
Teknik yang dilakukan dalam
penelitian ini adalah dengan menggunakan kuesioner yang diberikan kepada para
responden yaitu akuntan professional yang terdiri dari 15 orang eksekutif
keuangan, 15 orang manajer keuangan, dan 15 orang staf keuangan. Hal tersebut
dikarenakan untuk memperoleh informasi dari sampel penelitian sehubungan dengan
hal-hal yang mereka ketahui dan sesuai dengan keadaan responden.
Kuesioner yang dibuat akan
terdiri dari dua bagian. Bagian pertama akan berisi informasi-informasi umum
berkaitan dengan keadaan responden yang meliputi biodata responden. Dan bagian
kedua akan berisi pertanyaan-pertanyaan sehubungan dengan topic penelitian
yaitu etika kepemimpinan, fungsi audit internal, dan pengambilan keputusan
laporan keuangan.
Karena pada penelitian terdahulu
kuesioner tidak dilampirkan, maka dalam penelitian ini akan dibuat kuesioner
baru yang relevan dengan topik pada penelitian ini. Kuesioner akan diuji coba
sebelum disebar ke responden atau dengan
kata lain menggunakan pilot test sehingga kesalahpahaman yang timbul akibat
pertanyaan di kuesioner akan terhindar. Kuesioner kemudian akan disebar secara
langsung kepada responden dan responden akan diberi petunjuk pengisian
kuesioner dengan harapan kesalahan dalam pengisian kuesioner akan berkurang.
Kuesioner yang sudah diisi oleh responden kemudian akan diseleksi agar angket
yang tidak lengkap dan tidak sesuai dengan petunjuk pengisian tidak ikut dalam
analisis penelitian.
Responden dalam menjawab
kuesioner akan menggunakan skala likert, karena yang akan diukur dalam
penelitian ini adalah sikap, pendapat, dan persepsi seseorang mengenai keadaan
sosial. Skala penilaian dari 1 hinga 5 untuk menjawab pertanyaan dari sangat
tidak mungkin sampai dengan jawaban sangat mungkin. Responden hanya perlu
memberikan tanda silang ke jawaban yang akan dipilih. Berikut adalah gambaran
penilaian kuesioner di dalam penelitian ini.
Penilaian Kuesioner
STM
|
TM
|
N
|
M
|
SM
|
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
Keterangan:
STM = Sangat Tidak Mungkin
TM = Tidak Mungkin
N = Netral
M = Mungkin
SM = Sangat Mungkin
3.5 Metode Analisis
3.5.1 Statistik Deskriptif
Menurut
Ghozali (dalam Kusumastuti, 2012), statistik deskriptif dijelaskan dapat memberikan
gambaran atau deskripsi suatu data yang dilihat dari nilai rata-rata (mean),
standar deviasi, varian, maksimum dan minimum.
Statistika
deskripi pada penelitian ini digunakan dengan tujuan memberikan informasi
mengenai data responden. Dengan statistika deskriptif, data kuesioner yang
telah dikumpulkan akan dianalisis dengan tidak membuat kesimpulan umum. Untuk
melakukan perhitungan data pada statistik parametrik dan non-parametrik,
penelitian ini akan menggunakan software peranti lunak Statistical Package for
Social Sciences 17 (SPSS 17).
3.5.2 Uji Kualitas Data
Karena
metode pengumpulan data pada penelitian ini menggunakan kuesioner, maka
diperlukan uji kualitas data untuk mengetahui keabsahan kuesioner dan
keseriusan responden untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan yang terdapat di
dalam kuesioner sehingga hasil pada penelitian ini dapat dipertanggungjawabkan.
Uji kualitas data pada penelitian ini terdiri dari uji validitas dan uji
reliabilitas.
3.5.2.1 Uji Validitas
Untuk mengukur keabsahan kuesioner, uji
validitas diperlukan pada penelitian ini. Jika kuesioner dapat menggambarkan
sesuatu yang akan diukur oleh kuesioner tersebut, kuesioner tersebut dapat
dikatakan valid. Cara untuk mengukur validitas di penelitian ini adalah dengan
menghitung korelasi antara pertanyaan pada kuesioner dengan skor pertanyaan.
Dengan membandingkan r yang terdapat pada tabel dan r hitung dengan bantuan
software Statistical Package for Social Science (SPSS), maka kuesioner dapat
dikatakan valid jika:
1. r hitung >
r tabel, dengan tingkat signifikan 0,05 atau 5%, maka kuesioner tersebut
dikatakan valid.
2. r hitung
< r tabel, dengan tingkat signifikan
0,05 atau 5%, maka kuesioner tersebut dikatakan tidak valid.
3.5.2.2 Uji Reliabilitas
Jika
jawaban yang terdapat di kuesioner yang diberikan responden tersebut stabil
dari waktu ke waktu, maka kuesioner tersebut dapat dikatakan reliable.
Sebaliknya jika missal jawaban yang diberikan oleh responden tersebut tidak
stabil dari satu jawaban ke jawaban lain, maka kuesioner tersebut dikatakan
tidak reliable. Faktor yang mempengaruhi kestabilan jawaban responden di
penelitian ini adalah keseriusan responden dalam menjawab semua pertanyaan yang
terdapat dalam kuesioner yang diberikan.
3.5.3 Uji Kontras
Karena
penelitian ini bersifat terencana, maka uji kontras perlu digunakan dalam
penelitian ini. Uji kontras dapat disebut sebagai Uji-F terencana karena
pertanyaan-pertanyaan pada penelitian ini dirancang secara spesifik. Uji kontras ini dapat dikelompokkan menjadi
Metode Ortogonal Kontras (MOK) dan Metode Ortogonal Kontras Polinomial (MOP).
3.5.3.1 Metode
Ortogonal Kontras (MOK)
Metode
Ortogonal Kontras (MOK) digunakan untuk membandingkan dua variabel independen
antar grup yang telah direncanakan. Metode Ortogonal Kontras (MOK) dihitung
dengan cara menjumlahkan hasil kali dari koefisien-koefisien keda variabel
independen, dan hasil dari perhitungan dua variabel independen tersebut adalah
sama dengan 0 (nol).
3.5.3.2 Metode
Ortogonal Kontras Polinomial (MOP)
Metode
Ortogonal Kontras Polinomial (MOP) atau biasa disebut dengan perbandingan
kecendrungan (trend comparison) digunakan untuk menguji hubungan antara etika
kepemimpinan dan fungsi auditor intern (IAF) terhadap pengambilan keputusan
pelaporan keuangan pada percobaan yang mempunyai faktor tunggal. Metode
Ortogonal Kontras Polinomial didapat dari fungsi linier yang berdasarkan fungsi
kuadratik, kubik, kuartik, dan seterusnya.
3.5.4 Uji ANOVA (Analysis of Variance)
Uji ANOVA
pada penelitian ini dibutuhkan karena terdapat dua sampel yang akan diuji
perbedaan rata-ratanya. Suatu penelitian menggunakan uji ANOVA jika:
1. Populasi yang diuji memiliki distribusi normal.
2. Populasi yang diuji memiliki varians yang sama.
3. Tidak terdapat
hubungan antara satu sampel dengan sampel .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar