BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Internasional
Financial Reporting Standards atau IFRS saat ini selalu menjadi pembahasan
akuntansi dalam setiap forum akuntansi baik domestik, regional, maupun
internasional. Pelaporan keuangan berbasis IFRS telah menjadi sorotan setiap
negara, terutama untuk negara-negara maju dan berkembang. Perlahan-lahan
negara-negara di Eropa, Amerika Utara, dan Asia melakukan konvergensi IFRS yang
dinilai memiliki manfaat dalam peningkatan arus investasi global. Hal tersebut
memungkinkan adanya kemudahan akses perusahaan domestik melakukan ekspansi
secara internasional tanpa kesulitan atas penyesuaian laporan keuangan
perusahaan tersebut nantinya di negara lain.
Konvergensi standar akuntansi internasional dan nasional
mencakup penghapusan mencakup penghapusan berbagai perbedaan secara perlahan
melalui upaya kerja sama antara IASB (International Accounting Standard Board),
penentu standar nasional, dan kelompok lain yang menginginkan solusi terbaik
bagi persoalan akuntansi dan pelaporan. Meskipun terdapat istilah penghapusan
dalam makna konvergensi, namun konvergensi bisa mencakup pembuatan standar baru
yang belum tercantum dalam standar yang sudah ada.
Konvergensi Akuntansi mencakup konvergensi (1) standar
akuntansi (yang membahas ukuran dan penyajian), (2) penyajian terkait penawaran
surat berharga dan daftar bursa efek yang dibuat oleh perusahaan go public, dan
(3) standar audit).
Pada akhirnya konvergensi IFRS akan menghasilkan keseragaman
dalam pelaporan keuangan di dunia internasional. Hal ini akan mempermudah pihak
yang berwenang aktif dalam ruang lingkup pelaporan keuangan, baik pembuat
standar, perusahaan, regulator, maupun auditor dalam memahami penerapan IFRS di
berbagai negara sehingga sejalan dengan tuntutan pelaporan keuangan di era arus
globalisasi yang kian berkembang pesat.